Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kabar miring datang dari sosok Atta Halilintar, sang Youtuber terseret kasus robot trading.
Seperti yang telah Grid.ID wartakan sebelumnya, Zainul Arifin kuasa hukum sejumlah korban mendatangi Mabes Polri Jakarta Selatan untuk melaporkan pemilik Robot Trading Net89, Reza Paten, Rabu (26/10/2022).
Laporan ini terkait dengan tindak penipuan dan penggelapan tanpa izin dengan media elektronik.
Salah satu influencer yang terseret adalah Atta Halilintar yang sempat melelang bandana.
Bandana Atta Halilintar ini lantas dibeli oleh founder Net89 Reza Paten dengan harga Rp 2,2 miliar.
"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 Miliyar dari foundernya Net89, Reza Paten," ungkap Kuasa Hukum, Zainul Arifin.
Zainul Arifin menilai bahwa meski uang itu digunakan untuk membangun masjid tapi Atta Halilintar tetap menerima upah dari hasil kejahatan.
"Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten itu kepada Atta Halilintar bentuknya adalah, kalau tidak salah ya, membangun tempat ibadah ya masjid," kata Zainul Arafin.
"Sama juga dengan DNA Pro bentuknya artis menerima upah bekerja. Hasil yang ia dapatkan itu hasil dari kejahatan," sambungnya.
Meski begitu Zainul Arifin masih berharap itikas baik Atta Halilintar untuk mengembalikan uang ini.
Zainul Arifin juga menyebut bahwa Atta Halilintar terancam hukuman 5 tahun penjara jika tak mengembalikan uang itu.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Grid.ID,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |