Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani disebutkan menolak mengenakan borgol dan rompi tahanan saat akan ditahan di Rutan Serang, Banten.
Penolakan Nikita Mirzani untuk diborgol dan mengenakan rompi tahanan diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Freddy Simanjuntak.
"Saya dapat dari anggota saya, bahwa ada permohonan dari Nikita tidak ingin memakai rompi tahanan dan diborgol," kata Freddy Simanjuntak ditemui di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Rabu (26/10/2022).
Permintaan Nikita Mirzani pun dikabulkan mengingat terdapat penjagaan saat artis yang akrab disapa Nyai itu dipindahkan dari Kejaksaan Negeri Serang ke Rutan.
"Yang bersangkutan ini ada pengawalan juga, artinya tidak membeda-bedakan juga, yang bersangkutan kooperatif," katanya.
"Ini slaah satu pertinbangan kita, kemanusiaan juga dan dia siap ditahan," kata Freddy.
Selain itu, ternyata Nikita Mirzani juga ternyata sempat menolak untuk ditahan.
"Karena akan awalnya dia menolak untuk kita tahan," kata Freedy.
Akan tetapi pada akhirnya, penahanan terhadap Nikita Mirzani tetap dilakukan.
"Yang paling penting bagi kita adalah pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar," ujar Freddy Simanjuntak.
"NM telah dikirim ke rutan kelas II B Serang," tutupnya.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |