Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari artis Nikita Mirzani.
Pasalnya, Nikita Mirzani mendadak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022)
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan penyalahgunaan Undang Undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, yakni oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani pun sempat menangis saat hendak ditahan.
Bahkan ia juga berteriak di gedung Kejari Serang dan memanggil nama Dito Mahendra.
Kabarnya, ibu tiga anak tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak dikutip TribunStyle.com, Rabu, (26/10/2022).
Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.
Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.
Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.
Berani jebloskan Nikita Mirzani ke polisi, Dito Mahendra rupanya sempat sakit hati dengan unggahan sang artis.
Arafah Rianti Ngaku Introvert Usai Dilabrak Tetangga, Satpam Kompleks Auto Bongkar Kelakuan Aslinya: Dia Gak Menghargai
Source | : | Tribunstyle |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |