Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nikita Mirzani baru-baru ini ditahan.
Nikita Mirzani diketahui ditahan pada Selasa (25/10/2022).
Ya, Nikita Mirzani ditahan buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (27/10/2022), Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengungkap bahwa keputusan penahanan Nikita Mirzani telah sesuai dengan Undang-Undang.
"Pertimbangan ditahan pertama adalah alasan obyektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya lima tahun," ujarnya.
Sedangkan, Nikita sendiri sempat menolak saat akan dibawa ke sel.
Dirinya bahkan teriak dan histeris.
"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan)," teriak Nikita.
"Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," lanjut dia.
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |