Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nikita Mirzani baru-baru ini ditahan.
Nikita Mirzani diketahui ditahan pada Selasa (25/10/2022).
Ya, Nikita Mirzani ditahan buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Kamis (27/10/2022), Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengungkap bahwa keputusan penahanan Nikita Mirzani telah sesuai dengan Undang-Undang.
"Pertimbangan ditahan pertama adalah alasan obyektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya lima tahun," ujarnya.
Sedangkan, Nikita sendiri sempat menolak saat akan dibawa ke sel.
Dirinya bahkan teriak dan histeris.
"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan)," teriak Nikita.
"Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," lanjut dia.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |