Grid.ID- Pengacara Elza Syarief ikut mengomentari penahanan Nikita Mirzani di Rutan Serang Banten atas kasus pencemaran nama baik.
Diwartakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan Rutan Serang Banten pada Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani akan mendekam di penjara selama 20 hari ke depan.
Kabar penahanan Nikita Mirzani sontak mendapatkan banyak komentar.
Salah satunya dari pengacara Elza Syarief yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani.
Melihat Nikita Mirzani kini resmi ditahan, Elza Syarief menilai langkah Kejari Serang sudah tepat.
Bahkan disebutkan Elza Syarif kalau status Nikita tidak bisa berubah.
"Kalau sudah P21 ya nggak bisa berubah, (status dari tersangka jadi saksi), nggak bisa," kata Elza Syarief dikutip Tribunnews.com, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, jika berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan maka Nikita Mirzani menjadi terdakwa.
"Nanti kalau berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, jadi terdakwa," ucap Elza.
Elza Syarief juga menjelaskan bahwa di dunia ini tidak ada orang yang kebal hukum.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Citra Widani |