Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nikita Mirzani kini tengah mendekam di balik jeruji besi.
Ya, Nikita Mirzani, seperti yang diketahui, telah ditahan buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani diketahui ditahan pada Selasa (25/10/2022).
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.TV pada Jumat (28/10/2022), penahanan Nikita sudah sesuai dengan Undang-Undang.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.
Hal itu juga menjadi salah satu cara mencegah Nikita melarikan diri.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Nikita pun ditahan di rutan kelas II B Serang, Banten.
Dirinya bahkan dimasukkan ke dalam sel yang berisi 8 orang.
Penahanan Nikita ini tentu membuat banyak orang terkejut.
Namun, nyatanya ada pula yang senang mendengar kabar Nikita Mirzani dibui.
Ya, pengacara Elza Syarief pun bersyukur lantaran Nikita Mirzani kini telah ditahan.
Seperti yang diketahui, pengacara ini pernah bersitegang dengan Nikita.
Dikutip Grid.ID dari TribunWow.com pada Jumat (28/10/2022), Elza pun bersyukur kini ibu 3 orang anak itu sudah mendekam di balik jeruji besi.
Dirinya juga bersyukur lantaran tak perlu mengeluarkan banyak tenaga dan usaha untuk menjebloskan Nikita ke sel.
"Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah bahwa semuanya ada akhirnya," ujarnya.
"Saya tidak perlu bersusah payah memproses, ya udah natural aja gimana yang terjadi," jelasnya.
Elza menilai bahwa kejadian ini adalah keadilan untuknya.
"Ini keadilan yang diberikan Allah atas apa yang saya alami," kata Elza.
Dirinya mengaku merasa dizalimi oleh perempuan yang kerap disapa Nyai itu.
Pasalnya, ia mengatakan bahwa Nikita pernah mengedit fotonya hingga menyebutnya dengan sebutan yang tidak pantas.
"Saya dizalimi sangat begitu luar biasa," ujarnya.
"Saya dibilang nenek monster, nenek doraemon dengan muka wajah yang diedit-edit luar biasa," terangnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |