Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pihak Jessica Iskandar menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh rekan bisnisnya Christoper Stefanus Budianto atau Steven.
Namun Jessica berhalangan hadir lantaran sakit, dan diwakili oleh kuasa hukum dan suaminya Vincent Verhaag.
"Istri saya sakit, jadi diwakilkan dengan saya suami dan kuasa hukum," ujar Vincent Verhaag saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (27/10/2022).
Akan tetapi Jedar panggil akrabnya itu masih bisa berkomunikasi dengan awak media dengan melalui sambungan video call
Jedar mengaku penyakit tiroid kambuh dan tak memungkinkan untuk datang di Polda Metro Jaya.
"Keadaan saya juga lagi tidak memungkinkan untuk datang (ke Polda) karena tiroid saya naik. Jadi saya tidak bisa terlalu capek," ucap Jessica Iskandar melalui video call.
Karena kondisinya sedang tidak baik, Jessica mengaku hal itu juga yang membuat ASI-nya tak lancar.
"Karena sekarang minum obat, jadinya ASI yang saya pompa harus dibuang. Obatnya bisa mempengaruhi ASI dan bisa berefek ke bayi," kata Jessica Iskandar.
Baby Don masih minum stok ASI yang lama. Hari ini saya pompa pun cuma sedikit yang keluar, juga mungkin kesehatan berpengaruh juga ke hasil ASI ya,” tambah Jessica Iskandar.
Kendati begitu, Jessica Iskandar berharap kasusnya bisa segera selesai dan mendapatkan keadilan.
“Saya tetap optimistis pasti kebenaran akan terungkap, saya sebagai korban saya ingin hak-hak saya dikembalikan," ujar Jessica Iskandar.
"Supaya hal ini tidak terjadi lagi dan menimpa orang-orang lain dan juga diberikan jalan yang terbaik," tambahnya.
Baca Juga: Laporan Kasus Penipuan Mandek, Jessica Iskandar Perjuangkan Hak Hukum
Seperti diketahui, Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, melaporkan kasus penipuan dengan terlapor Christoper Steffanus Budianto (CSB) ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Perempuan dengan nama asli Yesisca Iskandar itu melaporkan Stefanus atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
Berdasakan laporan yang diterimanya, Zulpan mengatakan penipuan tersebut berawal dari rencana bisnis penyewaan mobil.
Jessica menitipkan total 11 mobilnya kepada Steffanus untuk nantinya disewakan melalui perusahaan Triip.id.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," ujar Zulpan.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Citra Widani |