Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID- Penyanyi Mulan Jameela kini memang banting setir ke dunia politik.
Masuk ke dunia politik, Mulan Jameela langsung menduduki jabatan penting negara sebagai Anggota DPR periode 2019-2024.
Menjadi anggota DPR, Mulan Jameela tentu diganjar gaji yang fantastis.
Melansir laman Kompas.com, gaji yang diterima oleh anggota DPR RI, termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.
Gaji dan tunjangan oleh para anggota DPR RI ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Meski begitu, sayangnya Mulan Jameela pernah banjir kritikan saat awal menjadi anggota DPR.
Kala itu, publik sempat mempertanyakan kapabilitas sang penyanyi di ranah politik.
Tak hanya itu, publik juga sempat menyoroti pendidikan Mulan Jameela yang saat itu adalah lulusan SMA.
Netizen pun mengkritik hal tersebut lantaran biasanya seorang pejabat atau anggota Dewan memiliki lulusan minimal S1.
Namun berdasarkan syarat keanggotaan DPR RI yang dilansir Sosok.ID dari laman resmi //www.dpr.go.id, untuk menjadi seorang anggota dewan, latar belakang calon legislatr minimal adalah SMA dan merupakan WNI berusia minimal 21 tahun.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |