Grid.ID - Tersandung kasus pencemaran nama baik dengan Dito Mahendra, kini Nikita Mirzani harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Ya, Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas II B Serang setelah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Kabar ini rupanya cukup mengejutkan banyak pihak, pasalnya sebelum benar-benar ditahan, Nikita Mirzani sempat beberapa kali dijemput paksa pihak berwajib.
Namun, kini akhirnya Nikita benar-benar ditahan selama 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022, guna menunggu rampungnya berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Setelah itu, kasus tersebut rencananya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Mendekam di balik jeruji besi, Nikita Mirzani malah dikabarkan mengalami masalah kesehatan.
Dikutip dari TribunSeleb, Jumat (28/10/2022), Nikita Mirzani ternyata mengalami konstipasi atau sembelit.
Hal ini diungkapkan manajernya, Dhea Hanifah, saat mengantar keperluan Nikita Mirzani di rutan.
Lebih lanjut, Nikita kini harus meminum obat-obatan sesuai anjuran dokter terkait kondisinya saat ini.
Menurut manajernya, Nikita Mirzani mengalami susah buang air besar, sehingga meminta sang manajer untuk membawakan obat.
Baca Juga: Ditangkap Tanpa Persiapan, Inilah Permintaan Nikita Mirzani Selama Ditahan
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Cucianingsih |
Editor | : | Ayu Wulansari K |