Grid.ID- PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ternyata masih berutang Rp 20 miliar ke Pembangunan Jaya Ancol untuk Formula E.
Hal tersebut terungkap saat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberondong PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pertanyaan soal mobil balap listrik Formula E, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).
Kala itu, Badan Anggaran DPRD DKI sedang membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2023 pada Rabu (2/11/2022).
Kemudian Prasetyo bertanya apakah PT Jakpro sudah membayar utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 20 miliar terkait Formula E 2022, yang diselenggarakan eks Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Pertanyaan awal saya, apakah Bapak (Widi) sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," tegasnya.
Menjawab hal itu, Dirut PT Jakpro Widi Amanasto menyebutkan, pihaknya berutang kepada Ancol sebesar Rp 20 miliar untuk menyewa lahan di sana.
Proses sewa itu mulai dari pembangunan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E.
Ia memerinci, utang Rp 20 miliar itu untuk menyewa lahan selama empat bulan pada 2022, lalu masing-masing satu bulan untuk 2023 dan 2024.
"Ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol, tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan tahun pertama."
"Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan tahun ketiga," urai Widi.
Namun, Prasetyo belum puas dengan jawaban Widi. Ia kemudian bertanya kepada Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |