Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Lini masa media sosial tengah dihebokan dengan video mesum berdurasi 16 menit.
Tagar dan kata kunci 'Kebaya Merah' menjadi trending topik di Twitter.
Diduga, viralnya 'Kebaya Merah' karena beredarnya video mesum sosok wanita dengan pakaian tersebut.
Melansir Kompas.com, diduga bahwa pemeran wanita dalam video berdurasi 16 menit itu adalah influencer asal Bali.
Pemeran wanita dalam video itu juga diduga berusia 24 tahun karena sempat menyebut usianya dalam video mesum tersebut.
Kini polisi pun tengah menyelidiki sosok pemeran dalam video esek-esek ini.
"Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," ujar AKBP Nanang Prihasmoko, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali.
"Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," tambahnya.
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," imbuhnya.
Polisi juga melakukan patrolis siber untuk mengungkap kasus ini.
“Untuk video tersebut, kita masih proses penyelidikan untuk mencari lokasi dan pelakunya,” kata Nanang.
“Iya, kita masih patroli siber,” ungkapnya.
Pemeran dan sosok yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video ini disebut melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Dilansir Grid.ID dari Tribunnewsbogor.com pada Sabtu (5/11/2022), polisi membagikan fakta terbaru terkait kasus video mesum ini.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut bahwa polisi menduga bahwa awalnya video itu dibuat di Bali.
Dugaan ini muncul karena kebaya merah yang dikenakan oleh sang pemeran wanita itu merupakan kebaya khas Bali.
Tapi terungkap dari hasil profiling bahwa lokasi pembuatan video mesum itu bukanlah di Bali.
“Hasil profiling dari cyber krimsus ( Ditreskrimsus Polda Bali), lokasinya bukan di Bali,” ucap Stefanus Satake.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.
"Kita masih selidiki," ujar Nanang.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |