Grid.ID - Perkara prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven terhadap Polsek Kebayoran Lama masih bergulir.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak polisi.
Sementara itu, tujuh saksi kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven juga telah menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Pemeriksaan terkait kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven masih akan terus dilanjutkan setelah 7 saksi ini selesai dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa jumlah saksi kemungkinan bisa bertambah. Namun untuk saat ini masih ada 7 saksi yang diperiksa.
Saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan kali ini adalah editor, kameramen, supir, saksi yang melihat, dan juga saksi dari anggota kepolisian.
"Untuk saksi sementara ini ada 7. Saksi mulai dari anggota kepolisian, driver, kameramen, editor, saksi yang melihat," ujar AKBP Nurma Dewi dikutip dari salah satu kanal YouTube, Kamis (3/11/2022).
Setelah diperiksa, barang-barang bukti yang dimiliki saksi kemudian akan dilimpahkan kepada tim penyidik.
"Sementara masih dalam tahap penyelidikan, barang bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa lanjut nanti berkoordinasi dengan penyidik," ujar AKBP Nurma Dewi.
Tonton video selengkapnya di chanel Youtube Grid.ID!
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Cucianingsih |
Editor | : | Nesiana |