Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Nikita Mirzani diketahui mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten sejak Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang gegara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (5/11/2022), Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Ia pun sedianya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari.
Namun, belum genap 20 hari, Nikita Mirzani justru dikabarkan jatuh sakit hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Ia dikabarkan sakit setelah mendekam di tahanan selama 11 hari.
"Dilarikan (ke rumah sakit) bukan dalam artian kondisi emergency."
"Tapi memang yang bersangkutan sakit."
"Sudah ada surat keterangan dokter," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Masjuno menjelaskan, Nikita dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten, Kota Serang pada pukul 10.30 WIB dengan pengawalan dari pihak Kejari Serang dan Kepolisian.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | tribunseleb,Kompas |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Silmi |