Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Richard Eliezer, Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal disatukan dalam sidang atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (7/11/2022).
Agenda persidangan kali ini yaitu mendengar keterangan dari 12 saksi.
Namun, hanya 5 saksi yang dapat hadir di persidangan saat itu, diantaranya Bimantara Jayadiputro selaku Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support, Viktor Kamang selaku Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA, Ahmad Syahrul Ramadhan selaku Driver Ambulance, Ishbah Azka Tilawah, Nevi Afrilia delakyPetugas Swab di Smart Co Lab .
Usai sidang, Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkam bahwa saksi yang hadir saat itu tidak terlalu berkaitan dengan Richard Eliezer.
"Tanggapan kami dari tim penasihat hukum klien kami Richard Eliezer, saksi yang dihadirkan tidak terlalu berkaitan langsung dengan Richard Eliezer," ungkap Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Ronny Talapessy mengungkapkan saksi yang merupakan Driver Ambulance tidak melihat keberadaan Richard Eliezer saat kejadian.
"Tadi sudah disampaikan kedua terkait disampaikan oleh saksi ambulance, terkait dengan di TKP rumah Duren Tiga ya, tadi dijelaskan setelah ambulance datang klien kami sudah tidak karena sudah dibawa ke provos untuk pemeriksaan jadi todakbbertemu saksi dari ambulance," ungkap Ronny Talapessy.
Disamping itu, rekeman pesan di tanggal penting ternyata tidak terekam oleh provider.
"Kemudian saksi dari Telkom dan XL, tadi kan kita sudah menanyakan terkait dengan data yang masuk SMS tanggal 8 yang tidak ada kan," ungkap Ronny Talapessy.
Selain itu, pihak Richard Eliezer tengah mengusahakan untuk menghadirkan saksi yang berkairan dengan perusahaan aplikasi Whatsapp.
"Terus kita menanyakan terkait WA perusahaan mana yang punya kompeten untuk memberikan data tersebut itu disampaikan adalah dari perusahaan favcebook atau Meta ya, tadi disampaikan kita sudah umumkan ke Majelis Hakim agar dipertimbangkan untuk dihadirkan," tutup Ronny Talapessy.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |