Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Richard Eliezer, Kuat Ma'aruf, dan Ricky Rizal disatukan dalam sidang agenda pemeriksaan 12 saksi atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (7/11/2022).
Namun, dari 12 saksi yang seharusnya diperiksa, hanya 5 orang saksi yang hadir saat itu.
5 orang saksi yang hadir saat itu diantaranya Bimantara Jayadiputro selaku Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support, Viktor Kamang selaku Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA, Ahmad Syahrul Ramadhan selaku Driver Ambulance, Ishbah Azka Tilawah, Nevi Afrilia delakyPetugas Swab di Smart Co Lab .
Usai sidang, Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa saksi yang hadir kali ini tidak terlalu berkaitan dengan kliennya.
Padahal, Ronny Talapessy berharap saksi dari pihak bank BNI cabang Cibinong hadir dalam persidangan kali ini, namun kenyataannya tidak hadir.
Hal tersebut karena Ronny Talapessy ingin mengungkapkan bahwa Richard Eliezer tidak menerima aliran dana sama sekali dari rekening Almarhum Brigadir J.
Seperti yang diketahui, usai Almarhum Brigadir J meninggal dunia, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan adanya aliran dana yang mengalir dari rekening Almarhum Brigadir J ke rekening para terdakwa.
"Sebenarnya persidangan hari ini kami mengharapkan adalah saksi yg dihadirkan adalah saksi yang dari bank BNI cabang Cibinong. di situ kan menjelaskan perpindahan rekening uang yang di dalam rekening Almarhum kepada seorang terdakwa. Nah kami perlu sampaikan yang sebelumnya sudah kami bantah bahwa itu bukan rekeningnya Richard Eliezer. kami berharap bahwa saksi ini hadir, tetapi tidak hadir," ungkap Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Ronny Talapessy berharap agar saksi dari bank BNI cabang Cibinong ke depannya dihadirkan di persidangan.
"Kami berharap kedepannya bisa dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum supaya menjelaskan bahwa klien kami Richard Eliezer," ungjap Ronny Talapessy.
Lebih lanjut, Ronny Talapessy menegaskan bahwa Richard Eliezer tidak menerima aliran dana sama sekali dari rekening Almarhum Brigadir J.
"Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening Almarhum, tetapi rekening uang Almarhum ini dipindahkan oleh salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini," tutup Ronny Talapessy.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |