Grid.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani diketahui mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten sejak Selasa (25/10/2022).
Ya, Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang karena kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (5/11/2022), Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nikita pun akan menjalani masa tahanan selama 20 hari.
Namun belum genap 20 hari, Nikita Mirzani justru dikabarkan jatuh sakit hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Dilarikan (ke rumah sakit) bukan dalam artian kondisi emergency."
"Tapi memang yang bersangkutan sakit."
"Sudah ada surat keterangan dokter," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Nikita dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten, Kota Serang pada pukul 10.30 WIB dengan pengawalan dari pihak Kejari Serang dan Kepolisian nih Sobat Grid.
Terkait sakit apa yang diderita Nikita Mirzani, Masjuno tidak mengetahui karena memang kewenangan tersebut ada di pihak dokter atau Kejari Serang.
Mendengar kabar bahwa Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit, Fitri Salhuteru selaku sahabat pun bergegas untuk menjenguknya.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Ayu Wulansari K |