Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah tiga kali melakukan mediasi terhadap pelaku W dan Dewi Perssik atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menurut kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin pelaku W telah menyakiti hati mantan istri Saiful Jamil itu.
"Seperti yang Mbak Dewi sampaikan bahwa fitnah, pencemaran nama baik yang sudah disampaikan dari terlapor ini sangat menyakitkan dari pihak keluarga Mbak Dewi Perssik, bahkan kemarin kan temen-temen juga bisa melihat sendiri, bagaimana kakaknya Mbak DP, Mas Bin itu menyampaikan rasa kecewa dan rasa sakit hatinya terhadap apa yang disampaikan kepada pihak keluarga," ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Sandy pun belum mengetahui keputusan kliennya akan mencabut laporan atau tidak.
Namun jika kliennya tak mencabut laporan, proses hukum kasus itu akan tetap berlanjut.
"Jadi kita menunggu hasilnya hari ini, kita tetap mengikuti proses, menghormati proses hukum, mediasi yang harus kita jalani. Nanti lihat hasilnya, perkembangan seperti apa akan kita sampaikan ke temen-temen," ujar Sandy.
Karena hingga saat ini belum dari kesepakatan dari mediasi tersebut.
"Kita lihat, sepertinya udah, kemarin juga sudah disampaikan bahwa mungkin dengan adanya mediasi ini, apakah dari pihak keluarga Mbak DP sudah memaafkan atau belum, kita lihat nanti. Bilamana pihak keluarga belum ada rencana atau belum ada kesepakatan untuk mencabut laporan ya, berarti kasus akan dilanjutkan ke proses berikutnya," tambahnya.
Kendati begitu, pelaku W sudah mengakui kesalahannya. Dia juga telah meminta maaf kepada Dewi Perssik.
Sandy Arifin juga mengatakan kliennya sudah memaafkan pelaku tersebut akan tetapi proses hukum tetap berjalan.
"Iya sudah minta maaf, kemarin sempat menyampaikan permintaan maaf ke mas Bin dan mbak Dewi, dan dengan rendah hatinya juga memaafkan secara manusia.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |