Grid.ID - Buntut dari temuan obat sirup mengandung etilen glikol (EG) melebihi batas aman konsumsi, PT Yarindo Farmatama akhirnya dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut keterangan BPOM, bahan baku obat sirup produksi PT Yarindo Farmatama mengandung cemaran etilen glikol (EG) hingga 99 persen.
Mengomentari temuan BPOM itu, PT Yarindo Farmatama sendiri mengaku menjadi korban penipuan oleh perusahaan kimia, CV Samudra Chemical.
Perusahaan itulah yang memasok bahan baku obat sirup yang mengandung EG dan DEG kepada PT Yarindo Farmatama.
"Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami," kata Manajer Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, dalam siaran pers, Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan penelusuran BPOM, PT Yarindo Farmatama merupakan pengguna akhir bahan baku yang sebelumnya sudah didistribusikan bertingkat oleh distributor.
CV Samudera Chemical ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang.
CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.
Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.
"Hari ini pernyataan kami tersebut terbukti benar adanya. BPOM sudah mengumumkan adanya propilen glikol yang isinya 99 persen etilen glikol di bahan baku CV Samudera Chemical yang kemudian dijual ke CV Budiarta, lalu sampai ke pabrik kami," ucap Vitalis.
Lebih lanjut, Vitalis mengaku kecewa dengan tindakan CV Samudra Chemical dan CV Budiarta karena telah menjual barang bahan baku propilen glikol yang tidak sesuai standar.
Baca Juga: Ramai Polemik Obat Sirup karena Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Tanggapan Dokter Tirta
Padahal, dia bilang, pihaknya memesan propilen glikol merk Dow Chemical dengan harga yang lebih mahal.
Bahan baku obat sendiri memang harus sesuai standar farmasi (pharmaceutical grade) yang harganya jauh lebih mahal dari standar industri (industrial grade).
"Tapi yang dikirimkan ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami. Padahal segelnya utuh," lanjut Vitalis.
Vitalis menyebutkan, selama ini PT Yarindo Farmatama memesan dan membeli propilen glikol dari CV Budiarta dengan harga mahal dan kualitas tertinggi.
Sebab, menurut Vitalis, dalam memproduksi obat-obatan, pihaknya tetap menjaga kualitas tidak mau berkompromi dengan hal-hal yang merugikan.
"Silakan dilihat bukti Purchase Order (PO) kami, termasuk dengan harga yang kami bayarkan kepada CV Budiarta."
"Itu adalah harga untuk bahan baku propilen glikol dengan kualitas tertinggi. Kami tidak pernah berkompromi untuk menjaga kualitas obat yang kami produksi," ungkap Vitalis.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BPOM Penny K. Lukito menduga adanya modus yang dilayangkan PT Samudera Chemical untuk menyuplai bahan baku pembuatan obat sirup kepada industri farmasi.
Modusnya adalah menawarkan bahan baku propilen glikol dengan harga murah.
Padahal sejatinya, bahan baku yang disalurkan palsu dan diduga merupakan zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), bukan lagi sebatas cemaran.
Adapun EG dan DEG adalah zat kimia berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam obat sirup.
Namun cemarannya dimungkinkan ada dari beberapa zat pelarut tambahan termasuk propilen glikol dengan ambang batas aman 0,1 miligram/mililiter.
Cemaran yang melebihi batas ini kemudian diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
"Jadi penelusuran kita, di suatu masa tertentu di mana ada kelangkaan, sulit untuk mendapatkan (propilen glikol)."
"Akhirnya mereka dapatkan tawaran-tawaran dari produsen atau distributor kimia biasa," kata Penny dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).
Penny juga menduga adanya percobaan menghemat biaya produksi oleh perusahaan farmasi dengan membeli produk propilen glikol dengan harga murah.
Memang, kata Penny, ada perbedaan harga yang mencolok antara bahan baku pharmaceutical grade dan industrial grade.
Perbedaan harganya bahkan bisa mencapai 5-10 kali lebih murah dibanding standar farmasi.
"Salah satunya pasti itu ya (penghematan biaya produksi). Tapi nanti kita tanyakan pada yang melakukan."
"Tapi yang jelas ada perbedaan harga, pharmaceutical grade dengan grade kimia atau grade industri (industrial grade). "
"(Industrial grade) Enggak perlu ada kemurnian proses pemurnian, pasti kan lebih murah," jelas dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahan Baku Obat Sirup Ternyata Oplosan, PT Yarindo Farmatama: Kami Sudah Ditipu Pemasok!"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |