Grid.ID- Baru-baru ini, kuasa hukum Rini Diana, Fahmi Bachmid, kembali ungkap kronologi dugaan tindak penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
Fahmi Bachmid membeberkan kronologi itu saat ditemui awak media.
Fahmi secara blak- blakan menduga adanya tindak kekerasan yang dialami oleh mantan sopir Nindy, Sulaeman.
"Jadi mereka sempat dibawa ke ruangan dan ada yang bicara 'ngapain lu urusin urusan orang? Sampe foto-foto dan videoin keberadaan ibu (Nindy Ayunda) ada di mana',” tutur Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Senin (7/11/2022).
Dilansir dari Tribunnews.com, Fahmi menuturkan adanya beberapa bekas kekerasan pada mantan karyawan Nindy Ayunda, salah satunya yakni pada bagian leher.
“Leher dan dada dia dipukul dengan tangan. Dadanya juga ditekan menggunakan lutut,” lanjut Fahmi.
Fahmi juga menjelaskan bahwa pada 12 Februari lalu, Sulaeman dan Lia Karyati, mantan ART Nindy dibawa dengan sebuah mobil hitam.
"Tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, Sulaeman dan Lia Karyati dibawa ke Apartemen Distrik 8, Senopati, Jaksel. Mereka naik mobil Fortuner warna hitam,” tutur Fahmi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi belum bisa memberikan keterangan saat dikonfirmasi soal keterlibatan sekelompok orang yang diduga membawa senjata api.
“Saya cek dulu ya ke penyidik,” kata AKP Nurma Dewi melalui pesan singkat.
Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari mantan sopir pribadinya, Sulaeman, ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus penyekapan.
Baca Juga: Terlibat Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir, Nindy Ayunda Berikan Bukti Tambahan
Source | : | |
Penulis | : | Sulastri Ningsih |
Editor | : | Ayu Wulansari K |