Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus yang menyeret nama penyanyi Nindy Ayunda hingga kini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa Nindy dituding melakukan penyiksaan dan juga penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman, beberapa waktu lalu.
Hari ini, Jumat (11/11/2022), Fahmi Bachmid yang merupakan kuasa hukum Rini, istri Sulaeman, kembali hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dirinya mengatakan membawa bukti tambahan serta saksi kunci untuk pemperiksakan lanjutan hari ini.
"Iya, bukti tambahan saya bawa dan juga saksi korban Rini," ujar Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
"Ini ada Rini dan juga ada saksi yang disuruh untuk melakukan pengawasan, itu juga saya bawa."
"Mungkin lewat sana dia, karena dia adalah saksi kunci," ungkapnya.
Fahmi mengatakan bahwa saksi kunci yang dibawa oleh dirinya adalah orang yang diminta untuk melakukan pengawasan terhadap Sulaeman selama disekap.
"Karena dia adalah orang yang disuruh untuk mengawasi korban."
"Menjaga korban supaya korban tidak bisa ke mana-mana, saya lewatkan belakang mohon maaf karena beliau saksi kunci," jelasnya.
Baca Juga: Fahmi Bachmid Beberkan Kronologi Penyekapan yang Dilakukan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |