Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Sudah hampir 2 tahun kasus yang menyeret nama penyanyi Nindy Ayunda diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, hingga kini belum ada kepastian hukum terhadap orang-orang yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum pelapor, yakni istri Sulaeman, Rini Diana meminta agar pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terhadap kliennya.
"Harapan saya ini sudah yang kesekian kalinya korban pelapor ini diperiksa," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
"Kami harapkan segera beri kepastian hukum, tetapkan pelakunya, karena ini kasus mudah, kenapa harus diproses berputar putar seperti ini," tuturnya.
Fahmi bahkan menduga apakah karena yang melaporkan kasus ini merupakan orang kecil, sehingga kasusnya tidak ditindaklanjuti.
"Saya mohon segera beri kepastian hukum para pencari keadilan, apakah karena pencari keadilan ini orang kecil, kami harapkan segera beri kepastian," ungkapnya.
Bukan hanya itu, Fahmi bahkan meyakini bahwa tersangka dalam kasus ini bukan hanya satu orang saja, namun beberapa orang.
Karena Fahmi beranggapan bahwa ada orang yang ditugaskan untuk mengawasi Sulaeman ketika disekap oleh tersangka.
"Pelakunya sudah ada, kenapa tidak ditetapkan?" lanjutnya.
"Yang jelas dalam kasus perampasan kemerdekaan mustahil dilakukan oleh seseorang," ujarnya.
"Pasti ada lebih dari satu orang yang melakukan, karena seseorang tidak boleh pulang, pasti diawasi, nah itu pasti ada kejadian seperti itu," tutupnya.
(*)
Innalillahi, Raffi Ahmad Bawa Kabar Duka, Suami Nagita Slavina Nyesek Kehilangan Sosok Wanita Kesayangannya Ini: Insyaallah Tenang
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Ayu Wulansari K |