Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang ayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berinisial AN (52) tega mencabuli putri kandungnya, MN yang berusia 14 tahun.
Kasus ayah cabuli anak kandungnya itu terjadi di Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Beruntung, aksi pencabulan yang dilakukan AN terhadap putri kandungnya itu akhirnya diketahui istrinya, MN.
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Kepolisian Amanuban Tengah, Ipda Bobby Dadik mengatakan, MN memergoki suaminya mencabuli putri kandung mereka di dapur.
"Pelaku kedapatan istrinya sedang mencabuli korban di dapur rumah mereka," kata Bobby yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (11/11/2022).
Sebelum melapor ke polisi, Bobby mengatakan, MN sempat melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa setempat.
Pelaku akhirnya diinterogasi oleh aparat desa dan Bhabinskamtibmas Desa Bone.
Saat diinterogasi itu terungkap fakta mengejutkan mengenai pelaku yang ternyata telah beberapa kali mencabuli putri kandungnya sendiri.
Melansir dari TribunPekanbaru.com, Ipda Bobby Dadik mengataka, pelaku AN mengaku telah 3 kali mencabuli putrinya.
"Pelaku yang juga ayah kandung korban sudah tiga kali mencabuli dan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur," kata Bobby yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com, Jumat (11/11/2022).
Bobby mengungkapkan, pelaku pertama kali mencabuli korban pada Agustus lalu.
Aksi bejat itu pun terus berlanjut hingga November 2022.
Pelaku juga mengaku bahwa semua aksi bejatnya dilakukan di dapur saat istrinya sedang tak berada di rumah.
Terakhir, pelaku mencabuli korban di dapur rumah mereka saat istrinya pergi keluar, pada Minggu (6/11/2022), sekitar pukul 07.00 WITA.
Namun saat itu, MN tiba-tiba muncul dan memergoki sang suami sedang berbuat aksi tak senonoh dengan putri mereka.
Kini, pelaku telah diamankan di sel Polres TTS sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunPekanbaru.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |