Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Nikita datang mengenakan rompi tahanan berwarna merah yang membalut kemeja putihnya.
Di awal sidang, majelis hakim bertanya kepada Nikita soal kabarnya.
Perihal ini, Nikita mengatakan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
"Baik," ucap Nikita Mirzani saat persidangan di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).
Setelah itu, majelis hakim bertanya kepada Nikita soal isi dakwaan.
Nikita menjawab bahwa dirinya telah membaca seluruh isi dakwaan.
"Saudara sudah menerima dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, ya?" tanya majelis hakim kepada Nikita.
"Sudah," jawab Nikita.
Namun, Nikita mengaku tak mengerti perihal isi dakwaan tersebut.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |