Grid.ID - Usai borong 700 nasi padang, artis Nikita Mirzani janji bakal bagi-bagi 100 TV digital gratis ke netizen.
Nikita Mirzani janji bakal bagi-bagi 100 TV digital usai persidangan selesai.
Bagi-bagi 100 TV digital, Nikita Mirzani minta 1 hal ini ke netizen.
Seperti diketahui, baru-baru ini Nikita Mirzani melakukan sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Sidang perdana itu diselenggarakan, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Tak tegang sama sekali, Nikita Mirzani justru terlihat sangat bahagia menjalani sidang.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, Ibu tiga anak itu malah tertawa.
Bukan tanpa sebab, menurut mantan istri Sajad Ukra, ia tak mengerti dengan isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Kuasa hukum Nikita Mirzani yang ikut mendampingi kliennya itu lantas meminta agar sidang selanjutnya berjalan minggu depan.
"Izin yang mulia, kami minta waktu satu minggu terkait eksepsi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim.
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Source | : | Instagram,Sripoku |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |