Grid.ID – Kasus robot trading Net89 masih menyeret sejumlah nama selebritis dan publik figure lainnya.
Setelah nama Atta Halilintar yang disebut terlibat oleh kuasa hukum korban kini ada nama Taqy Malik.
Sebelumnya, Taqy Malik diketahui pernah melelang sepeda mewah merek Brompton di akun Instagramnya.
Lelang itu kemudian dimenangkan oleh Reza Paten karena memberikan penawaran tertinggi.
Sepeda Brompton itu laku dengan harga Rp 777.777 juta.
Diduga uang lelang yang diberikan Reza Paten pada Taqy Malik merupakan uang milik korban.
Maka, Taqy Malik pun dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Usai pemeriksaan, pihak taqy Malik pun mengatakan, uang hasil lelang sepeda mewah itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid di Kota Bogor.
“Uangnya digunakan untuk pembangunan yayasan Masjid Malikal Mulki, yang ada di kota Bogor,” kata Kuasa Hukum Taqy Malik, Dedy DJ di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Pembangunan Masjid Malikal Mulki pun sudah sepenuhnya rampung. Kata Taqy Malik melalui kuasa hukumnya, penyidik tidak meminta untuk mengembalikan uang hasil lelang Brompton itu.
Baca Juga: Taqy Malik Diperiksa 7 Jam, Tekankan Tidak Pernah Kenal Sosok Reza Paten
“Jadi tidak ada kewajiban Taqy Malik untuk mengembalikan uang itu, karena digunakan untuk kemaslahatan umat,” tandasnya.
Penulis | : | Cucianingsih |
Editor | : | Silmi |