Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Belum lama ini sidang perdana Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Sidang itu digelar secara tatap muka atau offline. Nikita Mirzani pun dihadirkan di ruang persidangan.
Setelah sidang, Nikita mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengalami saraf kejepit di bagian punggung hingga dibawa ke rumah sakit.
Dia lantas mengungkapkan penyebab dirinya mengalami saraf kejepit.
Menurutnya, itu disebabkan matras tidurnya yang memang tipis.
"Jadi karena mungkin terlalu lama. Karena Niki juga punya skoliosis kadang-kadang kalau kambuh harus terapi," ujar Nikita Mirzani di PN Serang, Banten, Senin.
Namun, dia merasakan hal ganjil saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Setelah dia di rawat dia merasa ada sesuatu yang ganjil dalam proses di rumah sakit. Dia merasa lebih terpenjara saat ada di rumah sakit," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, baru baru ini.
Dia lantas menjelaskan keganjilan yang dimaksud kliennya tersebut.
Pasalnya pemain film Nenek Gayung itu dikawal dengan sangat ketat selama berada di rumah sakit.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |