Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Dokter Richard Lee rupanya menyimpan amarah besar setelah dipolisikan Kartika Putri.
Terlebih, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Kartika Putri, Richard Lee mengaku dikriminalisasi.
"Sebagai pribadi, saya ada kemarahan yang nggak bisa saya tutupi," kata Richard Lee saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Richard Lee juga mengaku belum bisa memaafkan Kartika Putri dan orang-orang yang mengkriminalisasi dirinya.
"Kalau saya bilang maafin belum bisa, dan saya tidak akan memaafkan orang tersebut, baik artisnya, serta orang-orang yang mengkriminalisasi saya," tegasnya.
Richard Lee juga mengatakan bahwa Tuhan yang berhak membalas perbuatan orang-orang yang sudah menyakitinya.
"Orang yang tahu saya tidak bersalah dinyatakan bersalah, saya mungkin nggak bisa balas hukum, tapi Tuhan yang membalas," lanjutnya.
Richard Lee kembali menegaskan tak akan memaafkan orang-orang yang sudah menyakitinya.
"Saya tidak akan memaafkan dia, saya tidak akan membalas dia," katanya.
"Saya sudah lelah, sudah malas, kecuali dia memperpanjang," imbuhnya.
"Saya malas memperpanjang, saya tidak akan memaafkan, yang jelas ada hukum lebih tinggi dari dunia," tutup Richard Lee.
Seperti diketahui, dokter Richard Lee sempat merasakan dinginnya lantai penjara setelah dipolisikan Kartika Putri.
Permasalahan hukum Kartika Putri melawan Richard Lee berawal dari perselisihan review krim kecantikan.
Perselisihan itu terjadi di akhir tahun 2020 dan berbuntut mereka berdua saling lapor polisi.
Kartika Putri pun melaporkan dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya dan membuat rivalnya ditetapkan sebagai tersangka.
Hampir 2 tahun kasus ini berjalan, kini status tersangka Richard Lee sudah dicabut setelah dokter kecantikan itu menempuh jalur sidang pra peradilan untuk kasusnya dengan Kartika Putri.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |