Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jessica Iskandar optimis dengan laporannya yang berada di Polda Metro jaya.
Jessica Iskandar didampingi kuasa hukumnya, melaporkan Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan.
“Yang pasti kita tetap optimis terhadap LP (laporan) kita di Polda Metro,” kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Apalagi, Rolland mengatakan bahwa polisi sudah meningkatkan status laporan kliennya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pihak Jessica juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.
“Kita sudah naik penyidikan dan terus mengawal kasus tersebut," lanjutnya.
“Sudah terima surat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), surat proses penyidikan dikirimkan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditembuskan terhadap klien kami,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan Christoper Steffanus Budianto (CSB) atau Steven ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Steven diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan 11 mobil yang membuat Jessica Iskandar menderita kerugian hampir Rp 10 miliar.
Namun rupanya, Steven tidak terima dengan pernyataan Jessica Iskandar dan malah menggugat balik atas pencemaran nama baik.
Baca Juga: Jessica Iskandar Tidak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Perbuatan Melanggar Hukum, Masih Liburan?
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |