Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Teka-teki penemuan mayat wanita yang terombang-ambing di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul pada Selasa (15/11/2022) kini terkuak sudah.
Sebelumnya, ditemukannya mayat perempuan muda tanpa busana itu memang sempat membuat geger.
Dilansir dari TribunJogja.com, Jumat (18/11/2022), mayat yang akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta itu diketahui berinisial RN (25).
Warga Purworejo, Jawa Tengah itu tengah mengandung 7 bulan saat ditemukan meninggal dunia.
Korban diperkirakan sudah lima jam terombang-ambing di lautan sebelum akhirnya menepi di antara batu karang dan ditemukan warga pada pukul 06.30 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku bernisial ERW (24) yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil diringkus polisi.
Polisi juga menangkap AA (37) tetangga ERW yang membantu kekasih RN tersebut dalam melakukan aksi kejinya.
Diketahui, ERW dan RN sama-sama merupakan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo.
Keduanya saling mengenal saat sama-sama magang di sebuah SMK pada tahun 2019.
"Keduanya bertemu saat magang, sama-sama kuliah di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)," jelas Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri dikutip dari TribunSolo, Jumat (18/11/2022).
Hubungan mereka pun begitu dekat hingga RN mengandung buah hati dari ERW.
Namun ERW rupanya tidak menganggap serius hubungan tersebut.
Sedangkan RN yang menganggap ERW sebagai kekasih memilih mempertahankan kandungannya.
Edy bahkan menyebut RN rajin memeriksakan kandungannya ke dokter.
"RN sampai membelikan berbagai vitamin agar kandungannya tetap sehat," ungkapnya.
Merasa kesal dengan RN yang tak mau menggugurkan kandungan, pelaku pun merencanakan pembunuhan.
Percobaan pembunuhan pertama dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur.
RN dibujuk dengan alasan mendoakan kandungannya agar tetap sehat.
"Namun percobaan itu gagal, sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," kata Edy.
RN lalu diajak dengan bujukan yang sama, kali ini berdalih untuk melakukan ritual di kawasan pantai Gunungkidul.
ERW bersama RN dan AA pun berangkat Solo dengan menggunakan mobil pada Senin (14/11/2022).
Melakukan aksinya di Pantai Kukup, pelaku sempat meminta korban melepas seluruh pakaiannya dengan alasan melakukan ritual.
Ia pun mencoba mendorong RN dari tebing, tapi gagal lantaran korban sempat melawan dan menangis.
ERW kemudian membekap RN hingga lemas, dibantu oleh AA.
Bahkan sempat menyeret tubuh RN di bebatuan karang yang ada di tebing.
"ERW juga sempat mengajak RN berhubungan intim dulu, namun gagal. AA juga ikut melecehkan RN," kata Edy.
Setelah lemas, ERW dan AA membuang tubuh RN dari tebing ke laut di bawahnya.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menyebut RN meninggal dunia lantaran tenggelam.
Hal itu diketahui dari pemeriksaan forensik.
"Menurut pemeriksaan, ditemukan air dalam paru-parunya," ungkap Mahardian, dikutip dari Tribun Jogja.
Pelaku disangkakan Pasal 340 atau 338 KUHAP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
(*)
Source | : | TribunSolo.com,TribunJogja.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |