Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Sidang lanjutan penembakan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini, Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang hari ini, beberapa tim penyidik yang ikut dalam olah TKP dijadikan saksi untuk memberikan keterangannya.
Namun salah satu saksi yaitu Danu Fajar Subekti yaitu Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel terlihat gugup ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
"Kapan km tau itu bukan tembak menembak?" ujar Wahyu Iman Santoso ketika sidang.
Dengan gugup, Danu menceritakan hal yang menurut dirinya terjadi kejanggalan berdasarkan olah TKP yang dilakukan oleh dirinya.
"Pas cek TKP tanggal 12 malem. Saya dengar ini ga mungkin tembak menembak," jelas Danu dengan gugup.
Melihat hal ini, Wahyu mengatakan untuk menjawab pertanyaan hakim dengan jelas dan tidak perlu merasa takut untuk bercerita.
Bahkan dirinya mengatakan bahwa tersangka dalam kasus ini sudah berada di dalam sel semua dengan tujuan menenangkan Danu.
"Cerita aja, ga usah takut. Semua udah di dalam sel loh," ujar Iwan.
Setelah itu, Danu menceritakan kejanggalan yang dirinya rasakan ketika melakukan olah TKP dengan lebih rinci dan santai.
(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Nesiana |