Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Vokalis Vierratale, Widi Soediro dinilai tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf kepada masyarakat Palu usai melakukan aksi buka baju di atas panggung.
Hal itu disampaikan, kuasa hukum Forum Muda Sulawesi, Zainul Arifin di kantor MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
"Yang kita sampaikan dari awal, di bareskrim, 3x24 jam sampe hari ini belom ada klarifikasi atau minta maaf dari yang bersangkutan."
Jika tidak diindahkan maka pihak Forum Muda Sulawesi dengan tegas akan terus membawa hal tersebut ke proses hukum.
"Kalau enggak ada niat baik dan bersikeras apa yang dia lakukan benar, maka tinggal dipertimbangkan lewat hukum," tegasnya.
Zainul mengatakan laporan hukum saat ini tengah diproses di Mabes Polri.
"Untuk menelaah dugaan pidaan yang disangkakan dan dikenakan," bebernya.
Zainul mengungkapkan demi menunjukkan keseriusan dalam laporan terhadap Widi, kliennya juga berkonsultasi dengan MUI.
Dalam proses konsultasi tersebut, Zainul membawa serta barang bukti berupa video.
Dia berharap keterangan dari MUI akan memperkuat argumentasi untuk melaporkan Widi.
"Keterangan dari MUI bisa memperkuat argumentasi kami, bahwa dia (Widi, red) bisa dikenakan pidana," tuturnya.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |