Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar pada Selasa (22/11/2022) ini beragenda keterangan saksi.
Terdapat 8 orang saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Para saksi tersebut berasal dari latar belakang yang berbeda, mulai dari customer service bank, sopir ambulans, hingga petugas swab.
Delapan saksi tersebut yakni Anita Amalia (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong), Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support), Victor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA), Tjong Djiu Fung alias Afung (Biro jasa CCTV).
Selain itu, saksi lainnya adalah Raditya Adhiyasa (Pekerja lepas di Biro Paminal), Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans), Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab), dan Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).
Ferdy Sambo terpantau hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, Putri Candrawathi dihadirkan secara online lantaran terkonfirmasi terpapar Covid-19.
Diketahui Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih terus menjalani sidang terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejumlah saksi pun sudah diminta keterangan di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Putri Candrawathi Dihadirkan Secara Online di Persidangan Pembunuhan Brigadir J
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |