Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Nikita Mirzani menjalani sidang eksepsi kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022).
Saat sidang, Nikita Mirzani menyampaikan pesan khusus untuk Dito Mahendra.
Ia meminta Dito untuk berhenti memberikan ancaman pada dirinya.
"Majelis Hakim yang mulia, sebelum eksepsi saya akhiri, saya berpesan dan mengingatkan kepada saudara Mahendra Dito agar menjadi seorang laki-laki sejati," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022).
"Jangan meneror perempuan seperti saya dengan mengirimi karangan bunga, mengirim orang-orang hitam yang tidak saya kenal, menakut-nakuti saya dan anak-anak saya, manajer saya, serta sahabat-sahabat terdekat saya," lanjutnya.
Ia juga menyebut bahwa informasi teror ini sudah diketahui oleh pengacara Dito Mahendra.
Lebih lanjut, artis 36 tahun itu menyampaikan bahwa tindakan yang dialaminya saat ini termasuk 'zalim'.
Bahkan, dakwaan yang membuat Dito rugi senilai Rp 17,5 juta sangatlah tidak logis.
"Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya."
"Penahanan terhadap saya dengan alasan tidak logis, sangat lucu," ucap Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Naik Pitam, Marah Usai Tangannya Ditarik Pasca Sidang Eksepsi: Nggak Usah Ditarik!
Sebagai informasi, Nikita Mirzani menjalani sidang eksepsi atau keberatan dari pihak Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Hal ini lantaran unggahan Nikita Mirzani di media sosial disebut membuat Dito mengalami kerugian.
Bahkan, kerugian kekasih Nindy Ayunda itu disebutkan mencapai Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes pada rekan bisnisnya.
Nikita berharap majelis hakim bisa membatalkan dakwaan karena ia mengaku tak bermaksud melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |