Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pengacara Indra Tarigan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna membawa bukti tambahan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani, Selasa (22/11/2022).
Indra Tarigan menyebut hal itu berdasarkan permintaan Polisi guna penyidikan lebih lanjut.
"Setelah saya komplain dan kejar, akhirnya pihak penyidik meminta beberapa barang bukti supaya bisa digelar ulang lagi," kata Indra Tarigan saat Grid.ID jumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sementara itu, Isa Zega juga membawa bukti berupa satu buah ponsel.
Ponsel tersebut menyimpan bukti percakapannya dengan Nikita Mirzani.
"Kami sudah menyerahkan barang bukti berupa handphone. Ini handphone yang diserahkan sebagai barang bukti milik Mami Isa," ungkap Isa Zega.
"Pihak kepolisian memerlukan alat bukti berupa handphone yang mana Mami berkomunikasi dengan NM dan menyatakan bahwa betul, Instagram yang centang biru yang hilang itu atas nama dia sendiri," ucap Isa Zega.
Sebagai informasi, Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Awalnya, Nikita Mirzani diduga menyerang Indra Tarigan terlebih dulu di Instagram-nya dengan menghina ibunda Indra Tarigan.
Kemudian, Indra tak terima hingga menyerang balik Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani marah dan akhirnya membuat laporan polisi pada tahun 2019.
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |