Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Belakangan ini beredar video viral di TikTok berisi curhatan mantan karyawan Geprek Bensu yang mengaku belum mendapatkan gaji.
Video itu lantas mengundang karyawan Geprek Bensu lainnya untuk turut angkat bicara karena nasib yang sama.
Bahkan, kolom komentar Instagram Jordi Onsu tak luput dari protes karyawan yang menuntut hak mereka untuk dibayarkan.
Terkait hal ini, salah satu karyawan Geprek Bensu yang dihubungi Grid.ID, mengakui bahwa keuangan restoran ayam milik Ruben Onsu sedang bermasalah tiga bulan terakhir.
Karena hal itu, Geprek Bensu harus mencicil gaji karyawan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 8 dan 18 November.
Meski demikian, ia membantah gaji karyawan tidak dibayarkan oleh Geprek Bensu seperti yang diberitakan media.
“Untuk gaji karyawannya itu, beritanya tidak digaji itu tidak benar ya," kata sang karyawan yang dihubungi Grid.ID pada Senin (28/11/2022).
"Penggajiannya dari pusat dibagi menjadi dua, gaji pertama yang diterima itu di tanggal 8 November, gaji keduanya diterima tanggal 18 ini. Untuk isu-isu yang di luar sana itu tidak benar,” jelasnya.
Menurut karyawan dengan inisial F ini, orang-orang yang mengaku belum digaji kemungkinan besar adalah mantan karyawan.
Pihak Geprek Bensu mungkin terlambat membayarkan gaji mantan karyawan karena memprioritaskan gaji karyawan yang masih bekerja.
Baca Juga: Begini Suasana Kantor Ruben Onsu Usai Diduga Tak Gaji Karyawannya
Tentunya hal ini juga tidak lepas dari kondisi keuangan Geprek Bensu yang sedang tidak stabil, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
“Itu karyawan yang udah resign mungkin. Mungkin yang udah resign belum terbayarkan, tapi yang masih status karyawan, itu sudah dibayarkan semua per hari ini,” jelas sang karyawan.
“Saya juga kurang tahu (alasannya). Mungkin diprioritaskan untuk (karyawan) yang (masih) kerja dulu, kemudian baru (karyawan) yang resign,” pungkasnya.
(*)
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |