Grid.ID- Polisi menemukan bukti baru terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah.
Bukti tersebut adalah sebuah mobil hitam yang digunakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Magelang, Dhio Daffa Syahdilla alias DDS.
Anak bungsu yang meracuni kedua orangtua dan kakak kandungnya sendiri ternyata menggunakan mobil hitam dalam melancarkan aksinya.
Mobil itu ternyata sengaja disewa dan dikendarai anak bungsu tersebut membayar tatap muka (Cash on Delivery) pembelian racun secara online, serta untuk menyimpan racun agar tak diketahui keluarga.
Fakta baru itu diungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun yang mengatakan, pihaknya menyita mobil hitam itu bernopol nopol K17 DA berwarna hitam.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa," katanya, Rabu (30/11) dilansir Tribun Jogja.
"Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir," lanjutnya.
"Dan, (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," tambahnya.
Sajarod lantas menjelaskan, zat-zat berbahaya tersebut ternyata diambil langsung oleh Deo dari kurir di wilayah Kabupaten Magelang.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri. Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang,"terangnya.
Sebelumya seperti diberitakan KOMPAS.TV, sekeluarga tewas diracun ditemukan tak bernyawa di kamar mandi di dalam rumah mereka di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11) lalu sekitar pukul 07.30 WIB.
Kronologi Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi, Dituding Jadi Buzzer dan Terima Rp100 Juta dari Sosok R
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |