Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ayu Thalia menangis di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat membacakan permohonan pribadinya di sidang kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean.
Ayu Thalia berharap kasus hukumnya ini tidak membuat dia mendekam di dalam penjara.
Diketahui, Ayu Thalia dituntut hukuman penjara selama 7 bulan atas dugaan kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean, anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia meraung memohon agar tidak dipenjara lantaran dia adalah tulang punggung keluarganya.
"Sebagai anak perempuan yang paling besar di keluarga saya. Saya juga adalah tulang punggung buat keluarga saya, orang tua saya yang sudah tidak lagi bekerja," ucap Ayu Thalia sambil menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
Belum lagi dia harus menyekolahkan adik bungsunya, membuat Ayu Thalia berderai air mata.
"Adik saya yang masih kuliah dan belum bisa menghidupi hidupnya sendiri," lanjut dia.
Ayu Thalia juga menceritakan jika penghasilannya bekerja di ruang pentas mobil Prestage digunakan untuk membiayai pengobatan ibunya.
Ayu Thalia sempat berhenti karena menangis saat membacakan surat permohonan pribadi dalam sidang yang beragendakan nota pembelaan atau pledoi itu.
"Mama saya yang sedang sakit dan ayah saya yang sudah tua dan tidak bekerja lagi," ucap Ayu Thalia.
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |