Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari personil paspampres.
Pasalnya, seorang perwira paspampres perkosa prajurit wanita di hotel saat tugas KTT G20 di Bali.
Kini Panglima TNI, Andika Perkasa beri reaksi keras soal perwira paspampres perkosa prajurit wanita di hotel saat tugas KTT G20 di Bali.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersuara keras atas dugaan perwira menengah yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga melalukan pemerkosaan terhadap seorang prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Perwira itu berinisial Mayor Infanteri BF, sedangkan prajurit wanita itu ada Letda Caj (K) GER. Dugaan pemerkosaan itu terjadi Bali pada pertengahan November 2022.
Menurut Andika, perbuatan Mayor Infanteri BF juga telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Maka dari itu, menurutnya harus dipecat.
"Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada,"kata Andika setelah melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
"Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," sambungnya.
Ia juga menegaskan, tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF dan TNI sudah proses hukum tindakan tercela itu.
"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," ujarnya dilansir Kompas.com.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |