Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani dijadwalkan bakal menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022).
Kondisi Nikita Mirzani yang bakal menjalani sidang dengan agenda Putusan Sela dibeberkan oleh sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
"Alhamdulillah dalam keadaan sehat Nikita," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022).
Fahmi Bachmid pun menjelaskan agenda yang akan dihadapi Nikita Mirzani.
"Tentang sidang ini adalah putusan sela. Nanti kita lihat saja di sidang," terang Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani bakal menerima keputusan hakim.
"Ya tapi Niki dalam keadaan sehat. Dia siap apapun keputusan dari majelis hakim," tutup Fahmi Bachmid.
Sebelumnya Nikita Mirzani sudah membacakan eksepsi pada persidangan pekan lalu.
Dalam eksepsinya, Nikita Mirzani sempat menyinggung soal ketiga anaknya.
Dia menyebutkan untuk ketiga anaknya, bahwa ibu mereka bukanlah seorang teroris, pengedar narkoba dan pelaku pembunuhan.
Nikita Mirzani sendiri didakwa dengan penggunaan pasal alternatif.
Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, pria yang diduga kekasih Nindy Ayunda atas kasus pencemaran nama baik.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |