Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani enggan menanggapi panjang soal penangguhan penahanannya yang belum dikabulkan Majelis Hakim.
Nikita Mirzani seolah sudah mewajarkan apabila penangguhan penahanannya belum bisa dikabulkan.
"Ah biasa aja lah, kayak begini yah," ujar Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Senin (5/12/2022).
"Kalau Dikabulkan nantinya aneh lagi, yakan," imbuh Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap kliennya bukan ditolak namun belum bisa dikabulkan.
"Bukan ditolak, belum dikabulkan bahasanya belum ditolak," ujar Fahmi Bachmid.
"Kalau ditolak langsung ditolak," tutupnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang dengan agenda putusan sela.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Belum Dikabulkan, Majelis Hakim: Terdakwa Semangat ya!
Di mana sebelumnya pada pekan lalu, Nikita Mirzani sudah membacakan nota keberatan atau eksepsi atas kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |