Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang cerai perdana Wendy Walters dan Reza Arap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/12/2022).
Sidang tersebut beragendakan menentukan jadwal-jadwal persidangan selanjutnya.
Adapun sidang dilakukan secara online atau melalui sistem e-court.
"Tadi telah ditetapkan jadwal-jadwal. Karena ini sistemnya ecourt, Pengadilan pun menetapkan jadwal agar pemberkasan pengajuan persidangan itu diajukan secara online melalui sistem e-court Mahkamah Agung," ujar Jesconiah selaku kuasa hukum Wendy Walters saat Grid.ID jumpai di PN Jakarta Utara, Selasa (6/12/2022)
Sementara itu, Jesconiah mengatakan berdasarkan dari Mahkamah Agung, penggugat dan tergugat tidak diwajibkan hadir dalam sidang.
Pasalnya keduanya telah hadir dalam mediasi. Namun mediasi tersebut gagal dan PN Jakarta Utara melanjutkan persidangan.
Maka dari itu untuk sidang selanjutnya dikuasakan oleh kuasa hukum tergugat dan penggugat.
"Oh tidak perlu. Berdasarkan MA, mereka wajib pada mediasi saja karena sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya," ucapnya.
Menurut Jesconiah, namun yang terpenting adalah agenda pembuktian. Sebagaimana pihak Wendy pun juga akan memberikan bukti-bukti terkait gugatan.
Termasuk soal dugaan isi chat perselingkuhan Reza Arap yang akhirnya memutuskan Wendy ingin bercerai.
Thariq Halilintar Bantah Isu Belum Move On dari Fuji Usai Kepo Postingan Aisar Khaled, Kini Klarifikasi
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |