Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kuasa hukum Wendy Walters, Jesconiah Siahaan mengungkapkan jadwal persidangan Wendy Walters dan Reza Arap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adapun sidang cerai Wendy Walters dan Reza Arap ke depannya akan digelar secara online atau melalui sistem e-court.
"Karena ini sistemnya ecourt, Pengadilan pun menetapkan jadwal agar pemberkasan pengajuan persidangan itu diajukan secara online melalui sistem e-court Mahkamah agung," ujar Jesconiah Siahaan saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Pada 13 Desember 2022 nanti sidang dilanjutkan dengan agenda jawaban dari tergugat.
Setelah itu pada 20 Desember dilanjutkan dengan agenda replik atau dan 27 Desember duplik dari jawaban tergugat atas replik yang diajukan penggugat.
"Untuk agenda jawaban tergugat pada 13 Desember minggu depan, kemudian dilanjutkan agenda replik 20 desember. kemudian dilanjutkan lagi duplik 27 desember," kata Jesconiah.
Setelah itu, pada 3 Januari 2023 sidang cerai Wendy Walters dan Reza Arap diagendakan pembuktian dari penggugat.
Pihak Wendy Walters nantinya akan memberikan bukti-bukti dipersidangan.
"Kemudian dilanjutkan dengan pembuktian pada 3 Januari dan tergugat 10 Januari. Karena konstitusi MA sekarang ecourt, jadi semuanya secara online. Yang paling penting tgl 3 di pembuktian. Yang menjadi dalil kita perkara ini di pembuktian, termasuk bukti chat itu di tanggal 3," paparnya
Jesconiah memperkirakan majelis hakim akan memutuskan hasil sidang atau putusan pada bulan Januari 2023
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |