Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sidang Ferdy Sambo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022), berlangsung emosional bagi sang mantan Kadiv Propam Polri.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya merasa sedih ketika melihat mantan anak buahnya hadir sebagai saksi persidangan.
Seperti diketahui, lima mantan anak buah Ferdy Sambo menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice atas peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lima mantan anak buah Ferdy Sambo itu yakni mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal), Hendra Kurniawan; Kaden A Biro paminal Agus Nur Patria; Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto; Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin; dan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Biro Wabprof Baiquni Wibowo.
"Hari ini pak FS sangat sedih mendengar itu (keterangan saksi) dan sangat menyayangkan saksi-saksi yang tadi sempat di-PTDH," kata Arman Hanis.
Menurut Arman Hanis, sedari awal kliennya telah berupaya agar lima anak buahnya tidak ikut terseret.
"Pak FS saat dijadikan tersangka, sudah meminta maaf pada adek-adek angkatannya, Polri yang terlibat, maupun yang lain yang terlibat yang tidak mengetahui skenario."
"Artinya pak FS mengaku salah merekayasa kejadian di Duren Tiga," tutur Arman.
Arman pun membenarkan kesaksian dari lima mantan anak buah Ferdy Sambo di persidangan.
Sebagai informasi, para mantan anak buah Ferdy Sambo kompak menyatakan bahwa tindakan yang mereka lakukan merupakan suruhan dari Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Pakai Nama Ricky Rizal untuk Buka Rekening dan Beli Motor
Sentil Vadel Badjideh yang Pernah Joget di Kantor Polisi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Beretika
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |