Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan perceraian Roro Fitria terhadap Andre Irawan melalui sidang putusan cerai.
Roro Fitria resmi menyandang status janda Andre Irawan hari ini, Selasa (6/12/2022).
"Mengadili, satu, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Kedua, menjatuhkan talak satu pada tergugat, Andre Irawan bin H Samsudin terhadap penggugat, Roro Fitria," ucap hakim ketua, Ahmad Yani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Hakim juga menetapkan hak asuh Muhammad Sulthan Al-Fathir ke tangan Roro Fitria.
"Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sulthan Al-fathir yang lahir pada 9 Juli 2022," lanjutnya.
Mendengar putusan sidang cerainya, Roro Fitria langsung menorehkan senyumannya dan mengucap terima kasih kepada hakim di ruang sidang.
(*)
Alasannya Beneran Sedih, Fajar Sadboy Rela Putus Sekolah dan Adu Nasib di Jakarta
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Silmi |