Grid.ID - Aksi pelecehan seksual kembali terjadi kali ini menimpa seorang wanita yang menggunakan jasa pijat.
Bahkan aksi pelecehan tersebut sudah direncanakan karena sang tukang pijat sengaja tidak menggunakan celana dalam saat pergi ke rumah korban.
Mirisnya, aksi pelecehan yang dilakukan tukang pijat itu dipergoki suami korban yang juga ada di rumah.
Tukang pijit yang nekat melakukan pelecehan itu bernama Dwi Apriyanto (40).
Pelaku dikabarkan sudah menjalani profesi sebagai tukang pijat sejak sembilan tahun silam.
Menjadi tukang pijat panggilan, Dwi Apriyanto justru menyalahgunakan profesinya untuk melakukan aksi bejat.
Mengutip informasi dari Surya.co.id pada Jumat (24/7/2020), aksi yang dilakukan tukang pijit tersebut terbilang nekat dan terencana.
Pasalnya, aksi bejat itu dilakukan dikediaman korban dan sang suami berada di rumah menunggunya.
Pelecehan seksual yang dilakukan tukang pijat Surabaya itu dikabarkan telah terjadi Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, pelaku dipanggil suami korban untuk memijit istrinya yang mengeluhkan nyeri pada bagian perut.
Mulanya suami korban tak menemukan gelagat mencurigakan apapun pada tersangka.
6 Ladang Uang Maharani Kemala, Pengusaha yang Dituduh Sogok Polisi Rp 10 Miliar untuk Penjarakan Nikita Mirzani
Source | : | GridPop.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |