Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pihak Steven alias CSB ogah peduli dengan gugatan balik yang bakal dilayangkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.
Pengacara Steven, Togar Situmorang, menyatakan tindakan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang akan menggugat balik kliennya memang hak tergugat.
"Itu haknya dia. Mau jungkir balik, mau hak balik, mau nari-nari, itu haknya dia."
"Kita enggak urusan. EGP, emang gue pikirin," tandas Togar usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Sebelumnya, pengacara Jedar dan Vincent, Rolland E Potu, menyatakan bakal menggugat balik Steven atas dakwaannya di persidangan.
"Kita juga akan melakukan gugatan balik tapi di minggu depan ketika kita jawaban," tandas Rolland.
Pada dakwaannya di sidang perdana, Steven meminta ganti rugi secara materil dan immateriil sejumlah 51,5 Miliar.
"Klien kita untuk meminta ganti kerugian, tadi kan disebutkan ada 1,5 M materil immateriil 50 Milyar," kata Rolland.
Namun untuk menjawab dakwaan yang disampaikan pihak Steven, pihak Jedar dan Vincent meminta waktu satu pekan.
"Kita diberi kesempatan satu minggu untuk jawaban gugatan," kata Rolland lagi.
Sebagai informasi, Jedar dan suaminya digugat Steven alias CSB ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |