Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ferdy Sambo menerangkan apa yang dibicarakan oleh sang istri, Putri Candrawathi yang mengaku mendapat tindak kurang ajar dari Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keterangan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi dari terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E.
Menurut Ferdy Sambo, sang istri yang saat itu berada di Magelang meneleponnya dan mengaku mendapatkan perlakuan kurang ajar dari Brigadir J.
Ferdy Sambo kemudian mengatakan kepada Putri Candrawathi akan menelepon Polres Magelang untuk memberi pengamanan kepada sang istri.
"Saya bilang 'nanti saya kabarin Polres untuk mengamankan kamu (Putri Candrawathi)'," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2022).
Namun Putri Candrawathi justru menolak tawaran Ferdy Sambo yang ingin memberikan pengamanan dengan menghubungi polisi.
Putri Candrawathi mengaku khawatir akan mendapat ancaman dari Brigadir J.
"Kata istri saya 'Jangan pah, saya khawatir nanti saya dapat ancaman dari Yosua'," kata Ferdy Sambo.
Menurut Ferdy Sambo, baru kali itu Putri Candrawathi menelponnya dalam kondisi menangis
"Dia nggak pernah menelpon saya dalam kondisi menangis selama pernikahan kami 22 tahun," ujarnya.
Ferdy Sambo juga mengajukan agar dirinya langsung menuju Magelang namun kembali ditolak Putri Candrawathi.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |