Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag siap menggugat balik pengusaha CSB alias Steven.
Bahkan, pengacara Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Rolland E Potu, mengatakan nilai gugatan kliennya akan lebih besar.
Sebelumnya, pihak Steven melalui kuasa hukum telah membacakan surat dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Dalam dakwaannya, Steven membantah ia disebut sebagai penipu oleh aktris yang akrab disapa Jedar itu.
Karenanya, Steven mengajukan gugatan sebesar 50 Miliar pada Jedar dan Vincent.
"Permintaan kita menetapkan sita jaminan harta harta atau aset aset milik tergugat satu dan tergugat dua."
"Nilai yang kita minta materinya sekitar 50 Miliar, perdata," jelas pengacara Steven, Togar Situmorang, usai persidangan.
Tak terima digugat 50 Miliar, Jedar dan Vincent bakal balik ajukan gugatan yang bernilai lebih dari itu.
"Kita diberi kesempatan satu minggu untuk jawaban gugatan dan di dalam jawaban gugatan itu kita akan melakukan gugatan balik."
"Di situ pun nanti kami akan tuntut nilai uang bahkan lebih dari apa yang digugat," kata Rolland.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |