Grid.ID - Pantas Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tak menerima sumbangan dari para tamu undangan, ternyata bisa berurusan dengan KPK.
Baru-baru ini, pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono cukup menyita perhatian publik.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kaesang Pangarep memberikan mahar sebesar uang tunai Rp 300 ribu dan logam mulia saat menikahi Erina Gudono pada Sabtu (10/12/2022) lalu di Yogyakarta.
Logam mulia tersebut disesuikan dengan angka tanggal pernikahan mereka yakni 10-12-20-22.
Maka jika ditotal, logam mulia tersebut berjumlah 64 gram.
Uang tunai dan logam mulia tersebut ditata dalam satu pigura yang sudah dihias dengan cantik.
Diketahui, pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono tak menerima sumbangan dalam bentuk apapun.
Meski begitu, sebagai anak Presiden rupanya Kaesang Pangarep harus melaporkan hadiah yang mungkin diterima dalam resepsi pernikahannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tindakan ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari dugaan gratifikasi yang diterima oleh penyelenggara negara.
"Pencegahan semacam ini juga harus dipatuhi dan dipahami oleh penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi tentunya ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di acara Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022) dikutip dari laman kompas.com.
Ali mengatakan, KPK sebelumnya pernah menerima laporan gratifikasi terkait pemberitaan yang diterima anak ataupun keluarga penyelenggara yang menggelar resepsi pernikahan.
3 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 24 November 2024, Ada Sumber Pemasukan Baru, Jangan Ragu Berbagi Kebahagiaan!
Source | : | GridPop.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |